Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam Bukit Tamiyang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

Rinakanti, Rinakanti (2020) Desain Tapak Pengelolaan Pariwisata Alam Bukit Tamiyang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Project Report. Universitas Lambung Mangkurat. (Submitted)

[img]
Preview
Text
output5 (1).pdf

Download (3598Kb) | Preview

Abstract

Luas kawasan hutan di Kabupaten Tanah Laut ± 132.645 ha, sedang KPHP Tanah Laut mempunyai luas ± 92.641 ha yang terdiri dari Hutan Lindung (HL) ± 15.861 ha, Hutan Produksi Tetap (HP) 7.1.490 ha dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 5.290 ha; selebihnya kawasan hutan yang tidak termasuk dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yaitu Hutan Produksi yang dapat di-Konversi (HPK), Taman hutan raya (Tahura) Sultan Adam dan Suaka Margasatwa (SM). Di wilayah KPH Tanah Laut ini terdapat beberapa tempat di dalam HL yang sering dikunjungi oleh terutama wisatawan lokal sebagai tempat wisata alam, salah satu diantaranya Bukit Tamiang. Areal wisata alam Bukit Tamiang merupakan blok pemanfaatan yang berada di dalam HL G. Sapuangin yang mempunyai total luas ± 726 ha. Areal tersebut diusulkan oleh Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Tamiang Tinggi menjadi tempat usaha jasa lingkungan berupa wisata alam dalam bentuk Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) Bukit Tamiang. Luas usulan ± 370 ha, namun hasil verifikasi Dinas Kehutanan Prov Kalimantan Selatan luas areal menjadi ± 369 ha. Secara administrasi Bukit Tamiang; sesuai dengan peta Rupa Bumi Indonesia; terletak di dalam Kecamatan Panyipatan, sebagian masuk dalam Desa Kandangan Baru dan sebagiannya masuk Desa Panyipatan Kabupaten Tanah Laut.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: S Agriculture > SD Forestry
Depositing User: Mr Arief Mirathan
Date Deposited: 30 Apr 2020 13:26
Last Modified: 02 May 2020 03:15
URI: http://eprints.ulm.ac.id/id/eprint/9016

Actions (login required)

View Item View Item